HORE, SIM Gratis untuk Masyarakat, Pelajar, dan Mahasiswa Sudah Diteken Jokowi

- 6 Januari 2021, 21:00 WIB
Foto Presiden RI, Jokowi*/
Foto Presiden RI, Jokowi*/ /Instagram.com @jokowi/

"Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Rp 0 atau 0 persen harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan," jelas aturan tersebut lagi.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x