Wagub Jabar Hentikan Pertambangan di Desa Padakembang Tasikmalaya, Karena Palsukan Tanda Tangan Warga

- 7 Maret 2021, 22:29 WIB
Wagub Jabar Hentikan Pertambangan di Desa Padakembang Tasikmalaya, Karena Palsukan Tanda Tangan Warga
Wagub Jabar Hentikan Pertambangan di Desa Padakembang Tasikmalaya, Karena Palsukan Tanda Tangan Warga /kabar-priangan.com/Aris MF/

BAGIKAN BERITA-Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau pertambangan di Desa Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 7 Maret 2021.

Kang Uu mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai respons atas adanya gejolak di pertambangan tersebut. Ia pun berharap masyarakat sekitar penambangan dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.

"Harapan kami masyarakat tenang. Percayakan kepada kami. Jangan ada perusakan dan juga jangan ada kegiatan-kegiatan lain yang menjurus kepada hal yang bertentangan dengan aturan," kata Kang Uu.

Baca Juga: AHY Unjuk Kekuatan dan Tegaskan Partai Demokrat Solid Mulai dari Akar Rumput

Gejolak muncul setelah CV. Trican yang memegang izin penambangan diduga memalsukan penggunaan tanda tangan masyarakat. Sebab, masyarakat sekitar tidak menyetujui penambangan. Sedangkan, tanda tangan diberikan untuk kepentingan lain.

Oleh karena itu, kata Kang Uu, pihaknya beserta Aparat Penegak Hukum akan memantau pertambangan. Tujuannya agar keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi.

"Karena kita tinggal di negara hukum agar adanya asas keadilan bagi berbagai pihak. Hukum dibuat untuk kemanan, hukum dibuat untuk kesejahteraan," ucapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 8 Maret 2021: Hati-Hati! Sedia Payung Bandung akan Hujan dari Siang hingga Sore Hari

Dalam peninjauan tersebut, Kang Uu dan tokoh masyarakat membuat kesepakatan untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan CV. Trican sampai ada keputusan.

"Ini semua sebagai bukti keberpihakan dan perhatian kami, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kepada masyarakat dengan kehadiran dan kesepakatan yang dibuat," tuturnya.

Selain itu, Kang Uu mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk menindak pertambangan-pertambangan dan galian ilegal.

Baca Juga: Terkait Moeldoko dan KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Sah Tidak Sah Sebelum Ada Data Dokumen di Atas Meja

"Kalau penambangan legal, pertama dia tidak akan sporadis akan sesuai dengan aturan. Kemudian juga pasti ada jaminan untuk reklamasi, seandainya tidak membuat reklamasi, maka uang tersebut bisa dipakai untuk jaminan," katanya.

"Yang kedua juga tidak akan merusak lingkungan karena sudah ada aturan-aturan tertentu," imbuhnya. ***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x