Terkait Mural 404 not found Jokowi Larang Polisi Menangkap sang Pembuat, Ini Alasannya

- 20 Agustus 2021, 14:17 WIB
Terkait Mural, Jokowi Larang Polisi Menangkap sang Pembuat, Ini Alasannya
Terkait Mural, Jokowi Larang Polisi Menangkap sang Pembuat, Ini Alasannya /Instagram/@jokowi

 BAGIKAN BERITA - Sebelumnya tengah viral sebuah mural wajah Jokowi ditutupi tulisan "404 not found".

mural 404 not found Jokowi yang berisikan kritik secara tidak langsung kepada pemerintah tersebut berada di Batuceper, Tangerang.

Namun, Presiden Jokowi sendiri melarang polisi menangkap pembuat mural 404 not found tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Kabarekrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Lampung, Wapres Ma'ruf Amin Kenakan Baju Adat Sunda di Upacara HUT ke-76 RI

"Bapak Presiden tidak berkenan bila Polri responsif terhadap hal-hal seperti itu, demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan jajaran Polri terutama dalam penerapan UU ITE," kata Komjen Agus Andrianto diberitakan Antara News pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Karena dianggap sebagai bentuk kritik pada pemerintah, Jokowi pun melarang polisi untuk responsif pada mural tersebut. Karena, kritik pada pemerintah dilundingi oleh Undang-Undang.

Komjen Agus juga menjelaskan bahwa kritik pada pemerintah itu diperbolehkan asal tidak berisi fitnah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Tahunan, ini Isi Pidato dan Baju Adat yang Dikenakan Bikin Menarik Perhatian

"Kritis pada pemerintah nggak ada persoalan. Kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran, kami pasti tindak tegas," tutur Komjen Agus, menjelaskan tentang kritik.

Tapi, Komjen Agus menegaskan terkait isi mural yang mengarah kepala negara tersebut dapat diproses hukum, jika orang yang melapor adalah orang yang dimaksud.

Komjen Agus juga telah menegaskan untuk memberikan arahan agar tidak responsif dan reaktif dalam menghadapi mural yang berisi kritikan tersebut.

Namun, di sisi lain, polisi telah memburu sang pembuat mural "404 not found" tersebut. Karya yang berada di bawah jembatan layang tersebut juga sudah dihapus.

Baca Juga: dr. Tirta Senang Akhirnya Presiden Jokowi Keluarkan Seruan Harga Tes PCR Tidak Boleh Lebih Rp550 Ribu

Hal ini pun membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya, mengapa Jokowi melarang tapi polisi masih memburu sang pembuat mural tersebut?

Kompol Abdul Rochim sebagai Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota memberikan jawaban bawa dirinya menilai gambar itu sebagai lambang negara.

“Kami ini sebagai aparat negara ngelihat sosok Presiden dibikin kayak begitu, itu kan pimpinan negara, lambang negara," jelas Kompol Abdul Rochim seperti dari Antara News.

"Kalau untuk media kan beda lagi penampakan, pengertian penafsiran. Kalau kami, itu kan pimpinan, panglima tertinggi TNI-Polri,” pungkasnya.***

 

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah