BAGIKAN BERITA - Update kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, pihak kepolisian kembali lakukan autopsi jenazah korban dan membongkar makam.
Kasus pembunuhan Ibu dan anak yang memakan ibu bernama Tuti (55) dan Amalia (23) tersebut masih terus dilakukan penyelidikan polisi untuk mencari tahu pelaku dibalik kasus pembunuhan tersebut.
Autopsi jenazah kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut dilakukan polisi langsung di area makam pada Sabtu 2 Oktober 2021.
Sebelumnya polisi juga telah mendapat izin dari pihak keluarga korban yaitu Yosef, suami korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kedua jenazah korban pembunuhan ibu dan anak tersebut kembali diangkat setelah terkubur selama lebih dari 40 hari.
Selain itu, berdasarkan pengakuan petugas penggali kubur mengungkapkan kondisi kedua jenazah sudah membusuk saat diangkat dan disimpan di atas meja dalam tenda yang telah disediakan.
Para petugas penggali kubur hanya bertugas menggali dan menguburkan kembali jenazah, tidak dibiarkan atau diperbolehkan melihat proses dan diminta keluar dari tenda yang diletakkan diatas kuburan tersebut.