Pihak kepolisian kembali lakukan autopsi ulang guna mencari dan memastikan kecocokan dengan berbagai petunjuk dan bukti yang telah didapatkan polisi.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar Kota Bandung, autopsi ulang diharapkan dapat membantu proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Korban kan dipastikan dibunuh, tetapi perlu dipastikan lagi apakah korban sempat melakukan perlawanan, dan juga untuk menentukan waktu kematiannya," ucap Erdi.
Selain itu, menurutnya pihak penyidik melalukan autopsi kembali juga untuk maksud melakukan identifikasi jenis benda atau alat senjata yang dicurigai digunakan pelaku untuk melukai korban apakah benda tumpul atau benda tajam.
Autopsi ulang terhadap jenazah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilakukan pada Sabtu 2 Oktober 2021.
Erdi juga mengatakan pihaknya belum dapat memberi informasi perihal hasil autopsi ulang tersebut dikarenakan berbagai hal hasil autopsi masih dalam ranah penyidikan yang dilakukan Polres Subang.
Pihak penyidik Polres Subang dipastikan membutuhkan waktu evaluasi, analisa, dan fokus terhadap hasil temuan autopsi ulang tersebut.
Menurut Erdi, penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat jika terdapat hasil dari analisa kecocokan berdasarkan temuan sejumlah petunjuk hingga bukti dalam proses autopsi tersebut.