"Kami fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," ucap Erdi.
Sementara itu, saksi kasus hingga kini semakin mengerucut menjadi 4 orang yang terdiri dari Yosef selaku suami korban (Tuti) dan ayah korban (Amalia), Mimin yang merupakan istri muda Yosef.
Kemudian dua saksi terdekat lain adalah Yoris anak dari Yosef, serta Danu selaku kerabat Yosef dan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.
Keempat saksi tersebut telah menjalani beberapa pemeriksaan dan tes termasuk tes kebohongan.
Diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, kedua jenazah ditemukan dalam bagasi mobil yang sedang terparkir di rumah kediaman korban.***