Beberapa hari sejak peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu, penyidik Satreskrim Polres Subang memegang rekening yayasan itu untuk dilakukan penyelidikan.
Hal itu dilakukan, karena muncul dugaan masalah perebutan pengelolaan yayasan menjadi motif terjadinya pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amalia. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Deskjabar.com dengan judul YOSEF SUBANG Pernah Bertengkar Hebat dengan Amalia soal YAYASAN: Menguak Tabir Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Rekening itu dipegang oleh kepolisian. Polisi menyelidiki arus transaksi di rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dipegang Amalia sebagai bendahara.
Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Subang menjelaskan, untuk mengembalikan rekening itu ke ahli waris, pihak bank meminta persyaratan keterangan dari ahli waris.
Menurut Rohman, keterangan ahli waris sudah dibuatkan melalui Kepala Desa Jalancagak dan sudah keluar. Persyaratan untuk membuka rekening Amalia sudah disiapkan.
“Tinggal meminta Pak Yosef dan Yoris untuk datang ke bank bersangkutan," kata Rohman Hidayat kepada wartawan saat mendampingi Yosef Subang menjalani pemeriksaan di Polres Subang beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengundang Ki Sodo Buono untuk Berikhtiar