"Yang bersangkutan (tersangka) dengan secara sadar tidak hanya untuk kebohongan saja, tetapi dia merekayasa perbuatan untuk meraih simpati dari masyarakat dengan tujuan menghindari permasalahan dan keluarganya," ungkap Erdi.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan Yana sebagai contoh untuk membuat rekayasa dalam sebuah kasus kriminalitas.
"Semua itu ada ancaman hukuman pidana ketika polisi menemukan mens rea," ungkapnya.***