Selanjutnya, terkait persyaratan naik kereta api, KAI juga akan menyesuaikan kembali jika ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat angkutan mudik lebaran.
Kendati demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api.
Ia mengimbau agar calon penumpang tetap menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Suka Mudik Pakai Kereta Api? Simak Dulu Tanggal Pemesanan Tiket Lebaran Tahun Ini, Dibuka H-30
Mengutip dari laman kai id, sebagai perusahaan yang mengelola perkeretaapian di Indonesia, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sudah banyak mengoperasikan KA penumpangnya, baik KA Utama (Komersil dan Non Komersil), maupun KA Lokal di Jawa dan Sumatera, yang terdiri dari: KA Eksekutif, KA Bisnis, KA Campuran (Eksekutif, Bisnis dan Ekonomi), KA Ekonomi, KA Lokal dan KRL.
Tanggal pemesanan (H-30) tiker kereta lebaran 2022
Tanggal pemesanan 23 Maret 2022, hitungan hari H-10 dan tanggal keberangkatan pada 22 April 2022.
Tanggal pemesanan 24 Maret 2022, hitungan hari H-9 dan tanggal keberangkatan pada 23 April 2022.
Tanggal pemesanan 25 Maret 2022, hitungan hari H-8 dan tanggal keberangkatan pada 24 April 2022.