Pada saat ditemukannya dokter Faisal, petugas juga menemukan yang alamatnya telah dirubah beralamat di Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Padahal, sebelumnya, dokter Faisal, berdomisili di Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, selain itu juga ditemukan kartu keluarga yang dipalsukan.
Baca Juga: Wagub Jabar Ajak Warga Jawa Barat Doakan Keselamatan Putra Ridwan Kamil Eril
“Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen ini, kartu keluarga beserta KTP-nya”.
Kapolres Tolitoli juga menjelaskan kepada awak media bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa lakalantas dan hasil penyelidikan oleh Polres Tolitoli bahwa itu semua adalah rekayasa.
“Bersangkutan membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan juga ada masalah di dalam pekerjaannya," katanya
Dia mengaku, dokter Faisal belum ditetapkan sebagai tersangka, karena belum ada laporan dari pihak istri.
“Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses, ” tambahnya.
Terkait pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga akan didalami oleh Polres Tolitoli, apakah sudah digunakan atau belum, tentunya apabila sudah digunakan dokter Faisal bisa dijerat dengan pasal 263.