Cukup Siapkan KTP, Cara Cek Nama Penerima Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Tahap 1 Sangat Mudah di Link Ini

- 15 September 2022, 06:38 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Data penerima BLT BBM tahap 1 ada di link cekbansos.kemensos.go.id, segera login cukup pakai KTP bisa cairkan bansos senilai Rp300.000.
Ilustrasi penerima bansos. Data penerima BLT BBM tahap 1 ada di link cekbansos.kemensos.go.id, segera login cukup pakai KTP bisa cairkan bansos senilai Rp300.000. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauziani.

Total anggaran yang disediakan pemerintah dalam penambahan bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sebesar R24,17 triliun.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Daftar KUR BRI Ajukan Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha Bagini Caranya

”Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan daring usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Menkeu mengatakan dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial, dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Menkeu, dari total bantuan sosial Rp25,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Mengambil Bansos di Kecamatan atau Kantor Pos, Selamat! yang Berciri Ini Akan Langsung Dapat

Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Menkeu mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x