Anies Baswedan Singkirkan Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa jadi Capres dari NasDem

- 3 Oktober 2022, 12:34 WIB
Nasdem deklarasikan Anies Baswedan jadi calon presiden 2024.
Nasdem deklarasikan Anies Baswedan jadi calon presiden 2024. /Tangkap layar/NasDem/

Namun demikian, deklarasi Anies Baswadan sebagai calon presiden dari Partai Nasdem mengalami hambatan.

Pasalnya, NasDem tak bisa sendiri mengusung calon presiden karena terbentur pada syarat presidential treshold (ambang batas pencalonan presiden).

Dalam presidential treshold, partai politik bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden apabila memiliki paling sedikit 20 persen jumlah kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.

Sementara itu, pada Pemilu 2019, NasDem hanya meraih 59 kursi di DPR RI atau sekitar 9.05 persen.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Pengumuman Capres dari Partai Nasdem, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sudah Hadir

Sehingga, untuk mendapatkan 20 persen suara di DPR, partai Nasdem harus berkoalisi dengan partai lainnya.

Diperkirakan, NasDem akan merangkul PKS dan Partai Demokrat untuk berkoalisi untuk menyiasati aturan ambang batas presiden itu.

Sementara itu, untuk calon wakil presiden(Cawapres), Surya Paloh memberikan kebebasan kepada Anies untuk menentukannya sendiri.

"Soal cawapres, kalau Nasdem, kita kasih otoritas kepada Bapak Anies," ucap Surya Paloh usai deklarasi.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Senin 3 Oktober 2022, Simak Film Horor Malam Satu Syuro, Suami Pengganti, Bintang Samudera

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah