Miris, Perilaku Menyimpang Seks Dikalangan Anak-anak di Kabupaten Sumedang Mulai dari Usia 10 Tahun

- 14 Agustus 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi anak.*
Ilustrasi anak.* /Unsplash.com/

Sehubungan itu pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan tersebut, dengan mengundang pada perwakilan guru disemua tingkatan negeri dan swasta di Lingkup Dinas Pendidikan Kab.Sumedang, Kementerian Agama, serta pengelola pondok pesantren.

Baca Juga: 14 Agustus Di Peringati Sebagai Hari Pramuka, Koleksi Prangko Pramuka Banyak Diminati Kolektor


"Kita akan libatkan semua pihak, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, KPAI, P2TP2A, dan tokoh agama. Kita harus hadir, untuk menyelamatkan mereka dari prilaku seks menyimpang, bullying dan kekerasan pada anak," katanya**** (Kiki Kurnia / Galamedianews )

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x