BAGIKAN BERITA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya mengambil tindakan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu yang menuai polemik.
Pemprov Jabar membentuk tim investigasi terkait Ponpes Al Zaytun yang dipipin langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar.
Investigasi tersebut untuk menyelidiki adanya dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al Zaytun yang saat ini ramai diperbincangkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidajat menuturkan keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil pada Selasa 20 Juni 2023.
Untuk anggotanya melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, yakni dari kepolisian, TNI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Jadi, hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan tim investigasi itu ketuanya MUI Jawa Barat,” kata Iip dikutip dari Antara News, Rabu 21 Juni 2023.
Iip mengatakan tim investigasi ini nantinya mengumpulkan bukti otentik terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Ponpes Al Zaytun yang meresahkan masyarakat.
“Untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan,” katanya.