Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Bisa Dijerat Tindakan Pidana

- 25 Juni 2023, 18:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

 

BAGIKAN BERITA -- Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun memasuki babak baru setelah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu 24 Juni 2023.

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD menyatakan akan ada tiga tindakan yang diambil pemerintah dala menangani polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Menurutnya, tiga tindakan tersebut meliputi jeratan pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan.

Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Baca Juga: Kumpulan Kode Proko Promo Gojek dan Grab Terbaru Akhir Bulan Juni 2023: Bertabur Disko dan Cashback

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," kata Mahfud MD dikutip dari Antara News, Minggu 25 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x