Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polda Jabar Tindak 10.961 Pelanggar Lalu Lintas

- 11 Juli 2023, 18:56 WIB
Petugas Satlantas Polresta Bandung kembali menerapkan tilang manual di Perempatan Gading-Cingcin, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 1 Juni 2023.
Petugas Satlantas Polresta Bandung kembali menerapkan tilang manual di Perempatan Gading-Cingcin, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 1 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Hendro Husodo/

BAGIKAN BERITA - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah melakukan tindakan berupa tilang manual kepada 10.961 pelanggar lalu lintas sejak diberlakukan lagi pada Juni 2023.

Jumlah pelanggaran tersebut naik signifikan dibanding bulan Mei 2023 atau sebelum tilang manual yang tercatat sebanyak 3.402 orang pelanggar lalu lintas.

Pelanggar yang ditindak Polda Jabar berupa kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan melakukan pelanggaran berupa tidak pakai helm, tidak ada TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) hingga melawan arus.

Baca Juga: Oknum Guru SD di Cirebon yang Cabuli Murid di Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

"Rata-rata karena tidak memakai helm, TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak ada, tidak membawa surat-surat kendaraan sampai pelanggaran melawan arus lalu lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo seperti dikutip dari ANTARA.

Masih menurut Ibrahim Tompo kebanyakan yang melanggar lalu lintas terbanyak di daerah perkotaan, salah satunya Kota Bandung.

Oleh karena itu, ia mengajak kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bisa berlaku tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Ponpes Al Zaytun Diambang Kehancuran, Bareskrim Usut Dugaan Penistaan Agama

Selain itu, ia menjelaskan bahwa diberlakukannya kembali tilang manual sebagai sarana edukasi kepada masyarakat guna menghindari pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya itu, Ibrahim juga menjelaskan bahwa tujuan dari kepolisian melakukan tilang manual bukan mencari pelanggar lalu lintas tapi untuk menertibkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x