"Tujuan kita bukan untuk mencari pelanggar, tapi untuk menertibkan supaya masyarakat itu sadar ketertiban berlalu lintas," tambahnya.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Bisa Dijerat Tindakan Pidana
Seperti diketahui, Pihak Kepolisian Republik Indonesia telah kembali menerapkan tilang manual untuk melengkap tilang elektronik yang tidak bisa menjangkau seluruh titik yang ada di jalan raya.
Dengan dikembalikannya lagi tilang manual, Polisi berharap masyarakat bisa patuh terhadap peraturan lalu lintas yang bisa membawa keselamatan kepada pengendaranya.***