Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polda Jabar Tindak 10.961 Pelanggar Lalu Lintas

- 11 Juli 2023, 18:56 WIB
Petugas Satlantas Polresta Bandung kembali menerapkan tilang manual di Perempatan Gading-Cingcin, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 1 Juni 2023.
Petugas Satlantas Polresta Bandung kembali menerapkan tilang manual di Perempatan Gading-Cingcin, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 1 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Hendro Husodo/

"Tujuan kita bukan untuk mencari pelanggar, tapi untuk menertibkan supaya masyarakat itu sadar ketertiban berlalu lintas," tambahnya.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Bisa Dijerat Tindakan Pidana

Seperti diketahui, Pihak Kepolisian Republik Indonesia telah kembali menerapkan tilang manual untuk melengkap tilang elektronik yang tidak bisa menjangkau seluruh titik yang ada di jalan raya.

Dengan dikembalikannya lagi tilang manual, Polisi berharap masyarakat bisa patuh terhadap peraturan lalu lintas yang bisa membawa keselamatan kepada pengendaranya.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah