Sadis, Ibu Tiri Tega Aniaya Balita hingga Lebam, Kini Sudah Ditangkap Polisi

- 24 November 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi balita tiga tahun dianiaya ibu tiri.
Ilustrasi balita tiga tahun dianiaya ibu tiri. /Pexels/shoy & domi

BAGIKAN BERITA - Setalah vidionya viral, ibu tiri yag menganiaya balita kini ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

Wanita berinisial NL (38) ditangkap polisi lantaran aksi tak terpujinya yang menyiksa balita 4 tahun viral du media sosial Twitter (X).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ibu berinisial NL (38) sudah diamankan pihak kepolisian.

“Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami,” ujar Zain dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat 24 November 2023.

Baca Juga: Jadwal RCTI, Jumat 24 November 2023, Simak Cinta Tanpa Karena, Jangan Bercerai Bunda, Pacar Kontrakan

Kendati demikian Zain belum menyampaikan secara rinci kronologi yang masih didalami oleh pihaknya. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dianiaya karena pelaku kesal.

“Keterangan sementara tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah,” kata Zain.

Adapun dalam video yang diunggah di media sosial X (Twitter) oleh akun KontenBerfaedah dituliskan keterangan korban dianiaya ibu tirinya dengan kayu atau dijedoti ke tembok hingga tubuh korban mengalami luka lebam.

Berbekal video tersebut kemudian pihak dari Ketua RT setempat yang disebut berada di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang segera melapor ke polisi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x