Kemnaker Tidak Akan Transfer BLT Subsidi Gaji, Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Bank yang Langgar

- 21 September 2020, 09:27 WIB
Kemnaker Tidak Akan Transfer BLT Subsidi  Gaji dan Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Bank yang Langgar 5 Aturan Ini
Kemnaker Tidak Akan Transfer BLT Subsidi Gaji dan Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Bank yang Langgar 5 Aturan Ini /PIXABAY

Baca Juga: Heboh Suara Dentuman Keras di DKI Jakarta, Begini Tanggapan BMKG


Artikel ini sebelumnya telah tayang di portal Jember dengan judul BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Ini, Calon Penerima Harus Cek Ulang

Sebab, masih ditemukan 5 masalah terkait rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya.

Berdasarkan postingan tersebut, disebutkan 5 kendala penyaluran subsidi gaji/upah terkait rekening calon penerima.

5 kendala ini, menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa segera dicairkan. Berikut rinciannya:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x