Cair Hari Ini BLT Pekerja Tahap 4, Cek Segera Nama Anda

- 22 September 2020, 13:25 WIB
BLT pekerja tahap 4 hari ini dikabarkan akan cair*/Instagram/kemnaker
BLT pekerja tahap 4 hari ini dikabarkan akan cair*/Instagram/kemnaker /

BAGIKAN BERITA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji karyawan tahap 4 hari ini dikabarkan cair.

BLT Tahap 4 akan diberikan kepada karyawan yang sudah tervalidasi serta tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini akan ditransfer ke nomor rekening yang aktif dan telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Banjir di Jakarta Barat Genangi Wilayah Cengkareng, Grogol, Kembangan , Hindari Titik Banjir Ini

Teknisnya pekerja akan menerima BLT sebanyak dua kali, yaitu tahap satu sebesar Rp1,2 juta dan tahap dua sebesar Rp1,2 juta.

Penerima BLT ini sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Kabar BLT tahap 4 ini akan cair setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan secara langsung di laman resmi Instragram/@Kemnaker pada Senin, 21 September 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Hari Ini Selasa 22 September, Saksikan Malam-malam dan Tonight Show

Pekerja yang akan mendapatkan BLT tahap 4 ini sejumlah 2,8 juta pekerja, sesuai dengan aturan sebelumnya bahwa pekerja yang akan mendapatkan BLT ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Besaran BLT yang akan diterima oleh pekerja sekira Rp2,4 juta selama empat bulan dan diberikan secara berkala dalam dua tahap.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui bahwa sebelumnya telah mentransfer subsidi gaji karyawan mulai tahap 1 sampai dengan tahap 3.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Selasa 22 September, Ada Live Konser Sosial Media LIDA 2020 Malam Ini

Rincian penerima BLT karyawan selama penyaluran sesuai dengan tahap :

1. Tahap pertama Kemnaker menyalurkan kepada 2,5 juta pekerja;

2. Tahap kedua Kemnaker menyalurkan kepada 3 juta pekerja;

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Episode 159 di ANTV Malam Ini Selasa 22 September, Bayu Ingin

3. Tahap ketiga Kemnaker menyalurkan kepada 3,5 juta pekerja.

Tahap 4 ini Kemnaker telah menerima sekira 2,8 juta rekening pekerja sebagai penerima BLT karyawan.

Bagi anda penerima BLT karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta, bisa langsung cek rekening anda hari ini.

Baca Juga: Daftar Lagu di Album Baru BLACKPINK Bocor, Mungkin Ulah YG Entertainment Sendiri

Akan tetapi cek kembali data diri anda dan pastika sesuaikan dengan peraturan kriteria penerima BLT karyawan.

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020 tersebut, berikut kriteria penerima BLT Rp 600 ribu:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Waspada, Angin Puting Beliung Hingga Hujan Es Mangancam Saat Musim Pancaroba

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJSKetenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

Baca Juga: Harga HP Infinix Terbaru Hari ini 22 September, Harga Termurah Mulai dari 700 Ribuan Infinix X5010

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) tidak perlu ke ATM, bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK, laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, SMS dan WhatsApp.

Baca Juga: SM Hadirkan Shotaro dan Sungchan Dua Member Baru NCT, Tagar Jisung Hyung Langsung Trending di Twitt

Cek status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Baca Juga: BMKG Sebut Banjir Bandang Sukabumi - Bogor Akibat Gelombang Rossby, Begini Penjelasannya

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJSKetenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Hasil LIDA 2020 Top 6 Grup 2 Indosiar Tadi Malam yang Tersenggol Dini, Hari dan Meli Lolos ke Top 4

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJSKetenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Mantrasukabumi.com dengan judul Cair Hari ini, BLT Tahap 4 Masuk Rekening Pekerja, Segera Cek Rekening Anda

Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Selain Drama Korea, Ini Rekomendasi Channel YouTube Korsel yang Wajib Di-subscribe, Ada Henry Lau

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pekerjaan Hari Ini, Aries : Fokus Pada Kualitas, Akuarius : Kompetisi Hal Yang Baik

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini, Aries : Tunda Sampai Besok, Leo : Ambil Inisiatif Cara Praktis

7. Saldo kamu akan ditampilkan.***(Robi Maulana/Mantrasukabumi.com)

 

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x