BAGIKAN BERITA-Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono sudah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus pernyataan 'polisi tak netral'.
Dalam kurang lebih 12 jam pemeriksaan, Aiman Witjaksono menjawab 59 pertanyaan berdasarkan fakta-fakta yang dimiliki, demikian diungkapkan kuasa hukumnya, Finsensius Mendrofa, di Mapolda Metro Jaya pada Jumat malam 26 Januari 2024.
Aiman Witjaksono yang juga seorang jurnalis ini menyampaikan keberatannya terkait penyitaan ponselnya oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah pemeriksaan.
Baca Juga: Dosen dan Mahasiswa Pascasarjana ARS University Melakukan Kunjungan ke Samsung Medical Center
Khawatir identitas narasumber terkait 'polisi tak netral' terungkap, Aiman, sebagai seorang jurnalis,
mengklaim hak tolak untuk tidak mengungkapkan identitas narasumber tersebut.
"Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya.
Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan," ungkapnya.