Mengejutkan, Ganjar Isyaratkan Gabung Pemerintahan Terima Tawaran Gibran usai Pengumuman Hasil di KPU

- 21 Maret 2024, 19:02 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) bersama cawapres Mahfud Md saat memberikan keterangan di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) bersama cawapres Mahfud Md saat memberikan keterangan di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/2024). /Setyanka Harviana Putri/pri./ANTARA

BAGIKAN BERITA -- Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menanggapi keinginan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang ingin merangkul peserta Pilpres 2024.

Ganjar menegaskan bahwa semua kandidat adalah anak-anak bangsa dan menyatakan kesiapannya untuk berkomunikasi dengan mereka, termasuk Gibran.

Dia mengajak semua pihak untuk memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara serta mengingatkan agar tidak terlena hanya dengan urusan Pilpres.

"Jadi, soal rangkul merangkul, kami pasti harus menjadi kekuatan anak bangsa untuk membangun negeri ini di mana pun berada. Pasti kami bisa berkomunikasi. Kami kenal semua," ujarnya dikutip dari Antara News, Kamis 21 Maret 2024.

Ia kemudian mengajak semua pihak untuk memikirkan bangsa dan negara, serta tidak terlena dengan urusan Pilpres saja.

Baca Juga: Hasil Polling Akhir Aksi Asia 2024 Top 18 Kloter 4, Rabia Singapura Harus Pulang

"Mari kita berpikir soal bangsa dan negara. Mari kita berpikir nasib rakyat. Mari kita berpikir bahwa ekonomi ke depan menghadapi tantangan yang berat," tuturnya.

Sebelumnya, Gibran membuka peluang untuk merangkul pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud Md.

"Ya semuanya dirangkul. Semuanya kan punya visi misi untuk memajukan bangsa. Ya, itu kalau mau dirangkul," kata Gibran di Balai Kota Solo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/3).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Bank Indonesia Se-Jawa Barat Siapkan Uang Tunai Rp13,2 Triliun pada Momentum Ramadan dan Lebaran 1445 H

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024
Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah