Meskin Berhasil Jadi Wapres, Nasib Gibran Tetap Dikeluarkan PDIP dan Tidak Dianggap sebagai Kader

- 23 April 2024, 10:14 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan lebaran di Instagram @prabowo, Rabu, 10 April 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan lebaran di Instagram @prabowo, Rabu, 10 April 2024. /Intagram @prabowo/

BAGIKAN BERITA – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sudah tidak lagi dianggap sebagai kader oleh PDIP. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, pada Senin malam.

Komarudin menjelaskan bahwa status Gibran sebagai kader PDI Perjuangan telah berakhir sejak dia memutuskan untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

"Gibran itu sudah bukan kader partai lagi. Saya sudah bilang sejak dia ambil putusan itu," ujar Komarudin dikutip dari Antara News, Selasa 23 April 2024.

Ketika ditanya tentang status Presiden Joko Widodo di PDI Perjuangan, Komarudin hanya menyatakan bahwa Jokowi telah beralih ke kubu lain.

"Ah orang sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDI Perjuangan, yang benar saja?," katanya.

Baca Juga: SELAMAT, Inter Milan Juara Serie A 2023-2024 usai Kalahkan AC Milan, Ini Skor Akhirnya!

Pada hari yang sama, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dua sengketa terkait Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Putusan MK menolak seluruh permohonan dari kedua kubu tersebut, dengan alasan tidak beralasan secara hukum.

Meskipun demikian, tiga Hakim Konstitusi, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Mereka berpendapat bahwa MK seharusnya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x