Ini 4 Alasan Fraksi PKS Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan

- 5 Oktober 2020, 15:47 WIB
Anggota Baleg DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah
Anggota Baleg DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah //ISTIMEWA.

Menurut dia, RUU itu juga memberikan kewenangan yang sangat besar bagi pemerintah namun kewenangan tersebut tidak diimbangi dengan menciptakan sistem pengawasan dan pengendalian terhadap penegakan hukum administratifnya.

"Seyogianya apabila pemerintah bermaksud untuk mempermudah perizinan maka sistem pengenaan sanksinya harus lebih ketat dengan mengembangkan sistem peradilan administrasi yang modern," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah