Ganjar Pranowo Dukung UU Ciptaker, Khofifah Indar Parawansa: Aspirasi Mereka Langsung Saya Penuhi

- 10 Oktober 2020, 21:40 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukun Undang-Undang Cipta Kerja*/Instagram/ganjar_pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukun Undang-Undang Cipta Kerja*/Instagram/ganjar_pranowo /


BAGIKAN BERITA - Setelah aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja oleh kaum buruh dan mahasiswa, beberapa Gubernur di Indonesia juga melayangkan surat penolakan ke Presiden.

Sementara itu ada juga Gubernur yang mendukung langkah pemerintah perihal disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan beberapa Kepala Daerah di Jawa Barat sudah mengirimkan surat penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ke Presiden Jokowi.

Baca Juga: PDIP Pecah, 22 Pengurus dan Kader Aktif Merapat ke Partai Gerindra dan Demokrat

Terbaru Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut berkirim surat ke Presiden Jokowi agar menangguhkan undang-undang tersebut.

Mantan Menteri Sosial itu memilih untuk mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Su­tarmidji yang lebih dulu meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker.

Namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memilih untuk mendukung penuh Presiden Jokowi. Ia meminta para penolak UU itu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Anies Baswedan Pastikan Halte Sementara yang Rusak Saat Demo RUU Cipta Kerja Selesai Senin Depan

Politisi PDIP itu mengatakan demonstrasi yang disertai aksi perusakan itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.

Sejak awal, ia mendorong pemerintah pusat dan DPR melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang isi UU Ciptaker. Menurut dia, jika sejak awal hal itu dilakukan, maka aksi anarkis saat unjuk rasa di Kota Semarang ini bisa dihindari.

"Kalau kemudian masih tetap tidak bisa, judicial review saja. Kan, semuanya jadi tertib," kata Ganjar seperti dilansirkan wartaekonomi.com.

Baca Juga: Mengejutkan, Rumah Ketua DPR RI Puan Maharani Dibakar Pendemo, Ini Fakta Sesungguhnya

Sementara Gubernur Jatim, Khofifah menegaskan, pengiriman surat kepada Jokowi tersebut sebagai bentuk pemenuhan tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak UU Ciptaker di Surabaya, Kamis, 9 Oktober 2020.

"Aspirasi mereka langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Menteri Dalam Negeri," kata Khofifah di Surabaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Galamedianews.com dengan judul Gubernur Lain Kirim Surat Penolakan UU Ciptaker, Ganjar Pranowo Pilih Dukung Jokowi

Dia mengatakan surat tersebut berisi permohonan penangguhan pemberlakuan UU Ciptaker. Selain berkirim surat, Khofifah akan memfasilitasi perwakilan buruh berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi dan berdialog langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Update Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Sabtu 10 Oktober 2020, Penyumbang Kasus Tertinggi di Indonesia

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, juga menandatangani surat pernyataan yang diajukan mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Ciptaker.

"Saya tanda-tangani suratnya dan dikirimkan ke Presiden Jokowi dan DPR. Bila perlu, saya meminta perwakilan mahasiswa untuk berangkat ke Jakarta, saya biayai mereka untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada presiden," ujar Herman.

Sementara itu, DPRD di provinsi dan kabupaten/kota ikut menyuarakan aspirasi buruh setelah didemo. Setidaknya ada 15 DPRD provinsi dan daerah ikut menolak dan menyalurkan aspirasi ke Jokowi melalui surat seperti halnya gubernur.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Sabtu, 10 Oktober 2020, Lebih Dari 50 Persen Ada di Pulau Jawa

Empat DPRD level provinsi; Kalimantan Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat. Kemudian sebelas DPRD kabupaten/kota; Bojonegoro, Sidoarjo, Tuban, Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya, dan Kudus. Kemudian Jambi, Bontang, Sumbawa, dan Pasaman Barat.***(Dadang Setiawan
/Galamedianews.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah