Bongkar Sosok Pencetus Omnibus Law, Luhut Sebut Dia Adalah Seorang Menteri Sepanjang Zaman

- 11 Oktober 2020, 09:49 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil /

Namun ternyata sosok di atas bukanlah pencetus istilah Omnibus Law yang kini menjadi konflik di tengah masyarakat hingga berujung ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Sosok sebenarnya pencetus pertama kali Omnibus Law adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil.

Baca Juga: Ini 8 Hoax yang Dibantah Presiden Jokowi dalam Pidato Resmi UU Omnibus Law Cipta

Hal itu diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menceritakan bahwa Sofyan Djalil mengetahui istilah tersebut karena pernah mengenyam pendidikan di Amerika Serikat.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini, Omnibus Law'," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam tayangan virtual pada Selasa, 6 Oktober 2020 yang dikutip oleh Bagikanberita.com dari RRI.

Sofyan Djalil diyakini bukan orang sembarangan. Ia sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan Indonesia sebagai menteri.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Minggu 11 Oktober, Saksikan Anak Band Bersama Stefann William dan Natasha

Luhut pun bahkan sempat bercanda dengan menyebut Sofyan Djalil sebagai "menteri semua zaman".

Pada era Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Sofyan Djalil pernah mencicipi tiga jabatan menteri.

Awalnya, Sofyan Djalil terpilih menjadi Menko Bidang Perekonomian pada 2014. Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada 2015.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x