Gara-gara Ikut Tolak Omnibus Law, Ridwan Kamil Diminta Mundur dari Jabatan Gubernur Jabar

- 13 Oktober 2020, 06:47 WIB
Ridwan Kamil bersama motornya.
Ridwan Kamil bersama motornya. /Jurnal Presisi//Instagram Ridwan Kamil

"Kalau benar Ridwan Kamil berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur. Jangan dua kaki, masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah," tambahnya.

Meskipun Emil rupakan kepala daerah yang mendukung Jokowi pada pilpres 2019 lalu, Teddy Gusnadi mengaku tidak peduli.

"Ya terserah, mau Ridwan Kamil dulu dukung Jokowi, bukan berarti kalau dia ngawur gue benarkan," tegasnya.

"Wong para Menteri yang ngawur aja gue sebutkan namanya dan gue sampaikan di TV nasional yang ditonton jutaan orang agar mereka dipecat, apalagi cuma RK. Gue gak peduli, gak ada urusan," urai dia.

Seperti diketahui, Emil yang tercatat sebagai mantan Wali Kota Bandung itu bertemu dengan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Sate.

Baca Juga: Woww, Agnez Mo Tampil Membuka Pop Academy, Bawakan Lagu Paralize dan Na Na Na

Emil kemudian menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan para demonstran.

Seperti ditulis bekasi.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Ridwan Kamil Ikut Tolak Omnibus Law, Teddy Gusnadi: Sebaiknya Mundur Saja Sebagai Kepala Daerah, surat itu dikirim setelah dibacakan oleh perwakilan buruh pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Dalam surat bernomor 560/4395D/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Emil menyampaikan, penngesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin mendapatkan penolakan dari serikat pekerja atau buruh se-Jabar

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah