Inilah Prestasi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin, Berhasil Bangun Ekonomi Digital

- 19 Oktober 2020, 21:55 WIB
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /

BAGIKAN BERITA - Masa pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin akan genap satu tahun, besok Selasa 20 Oktober 2020. 

Presiden Jokowi dan Maruf Amin dinilai konsisten mambangun Ekonomi Digital di Indonesia. 

Capaian ini bisa dilihat dari tingginya nilai ekonomi digital Indonesia. Bahkan, Indonesia merupakan pemimpin ekonomi digital di Asia Tenggara. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok, Taurus: Sekarang Waktunya Bertindak, Leo: Fokus Pengeluaran

Pada tahun 2015, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat berada pada angka 8 miliar dollar AS. Angka tersebut kemudian meroket menjadi 40 miliar dollar AS pada tahun 2019.

Dilansir Antara, Executive Director Indonesia Services Dialogue (ISD) Devi Ariyani dalam diskusi daring, Senin, menyebut upaya pemerintah menyusun roadmap untuk membangun ekonomi perlu diapresiasi karena pengembangan ekonomi digital perlu mengkoordinasikan banyak sektor.

"Pemerintah saat ini komit terhadap perkembangan digital, UMKM, juga perkembangan ekonomi digital. Kami juga appreciate karena pemerintah juga membangun digital roadmap untuk ekonomi digital," katanya dikutip Bagikan Berita dari Antara, Senin 19 Oktober 2020. 

Kendati demikian karena ranah ekonomi digital yang luas, Devi menilai evaluasi dalam periode setahun belakangan masih terlalu dini.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Besok, Selasa 20 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya

"Evaluasi dalam setahun ini, rasanya kita tidak bisa melihat dalam setahun, tapi periodik tiga tahun, lima tahun. Bahkan digital roadmap ini sampai 2045. Jadi kenapa kita tidak lihat bagaimana setahun belakangan, karena terlalu cepat, padahal roadmap saja setahun sendiri. Tapi, kami lihat komitmennya sudah ada," imbuhnya.

Sementara itu Policy Analist ISD M Syarif Hidayatullah menuturkan pada akhir 2019 pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dinilai melakukan lompatan besar dengan menelurkan dua Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Dari aturan itu terlihat bahwa pemerintah punya komitmen mendorong Indonesia harus masuk global value chain (rantai pasok global) ekonomi digital sehingga pemerintah menurunkan restriksi dan mendorong UMKM berpentas di tingkat global," jelasnya.

Baca Juga: Kemnaker Ancam Sanksi dan Minta Pekerja Kembalikan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Namun meski niatnya baik, Syarif menilai perlu ada rincian lanjutan peraturan melalui aturan turunannya. Pasalnya, PP 71/2019 yang diterbitkan setahun lalu hingga kini belum juga membuahkan aturan turunan.

"Pelaku usaha masih wait and see apa aturan ini mengikuti PP yang sudah diterbitkan. Jadi kita masih akan melihat aturannya seperti apa," pungkas Syarif. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x