BAGIKAN BERITA -Pemain naturalisasi asal Brasil yang kini bermain bersama Madura United Beto Goncalves rugi Rp30 juta dan telah resmi lapor polisi setelah kalungnya Dijambret saat mengendarai sepeda motor bersama anaknya.
Kalung yang Dijambret milik Beto Goncalves berisi liotin emas berbentuk cendrawasih dan memiliki historis tinggi ini ditaksir sekitar Rp30 juta.
Peristiwa penjambretan kalung Beto Goncalves terjadi di kawasan Legian, Kuta Bali pada Minggu 16 Januari 2022 malam. Atas kejadian ini, Eks pemain Persis Solo tersebut akhirnya melaporkan ke polisi setempat
"Atas kejadian tersebut, saya melaporkan ke Polsek Kuta untuk ditinjak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Beto melalui rilis dari Madura United.
"Saya mengalami kerugian sebesar Rp30 juta," tambahnya.
Beto terpaksa melaporkan kepada polisi karena dirinya ingin fokus menghadapi pertandingan bersama Madura United.
Selain itu dengan melaporkan ke polisi menjadi pembelajaran bagi penjambret yang telah merugikan dirinya.