Selain itu, PSIS Semarang dianggap lalai karena adanya gesekan di tribun timur sehingga PSIS dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan sanksi PSIS Semarang menutup tribun timur sisi utara dalam satu pertandingan dan ditambah denda sebesar Rp25 juta.***