Konsentrasi Gas CO2 di Gunung Merapi Meningkat, BPPTKG Meminta Pelaku Wisata Tak Lakukan Kegiatan

- 30 November 2020, 23:12 WIB
Konsentrasi Gas CO2 di Gunung Merapi Mulai Meningkat, BPPTKG Meminta Pelaku Wisata agar Tidak Lakukan Kegiatan Wisata
Konsentrasi Gas CO2 di Gunung Merapi Mulai Meningkat, BPPTKG Meminta Pelaku Wisata agar Tidak Lakukan Kegiatan Wisata /Dok. BNPB Indonesia/

Selain konsentrasi gas, menurut dia, indikator peningkatan aktivitas vulkanik lainnya adalah kegempaan internal di tubuh gunung itu yang meningkat mencapai 400 kali per hari.

Ia menyebutkan selama November kegempaan Gunung Merapi tercatat 1.069 kali gempa vulkanik dangkal (VTB), 9.201 kali gempa fase banyak (MP), 29 kali gempa low frekuensi (LF), 1.687 kali gempa guguran (RF), 1.783 kali gempa hembusan (DG), dan 39 kali gempa Tektonik (TT).

Baca Juga: Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra Mengecam Pembunuhan di Kabupaten Sigi

"Intensitas kegempaan pada bulan ini 2-5 kali lebih tinggi dibandingkan bulan Oktober yang lalu," kata dia.

Analisis morfologi area puncak berdasarkan foto dari sektor tenggara pada bulan ini, menurut Hanik, juga menunjukkan adanya perubahan morfologi sekitar puncak yakni runtuhnya sebagian kubah Lava1954.


Sedangkan berdasarkan analisis foto drone pada 16 November 2020, teramati adanya perubahan morfologi dinding kawah akibat runtuhnya lava lama, terutama Lava1997 (Selatan), Lava1998, Lava1888 (Barat) dan Lava1954 (Utara). "Belum teramati kubah lava baru," kata dia.

Baca Juga: Kedisiplinan Masyarakat Modal Utama Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Selain itu, ia mengatakan deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) pada bulan ini menunjukkan adanya laju pemendekan jarak sebesar 11 cm/hari.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x