Kok BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Belum Cair? Ternyata Ini Penyebabnya

10 Agustus 2021, 10:37 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair untuk 7 golongan pekerja, simak syaratnya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BAGIKAN BERITA-Kok BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Belum Cair? Ternyata Ini Penyebabnya, berikut penjelasan Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziyah. 

Bulan Agustus tahun 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan  Bantuan Langsung Tunai yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Kemnaker akan bagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 ini dengan nominal Rp. 500 ribu selama dua bulan dan dirapel dengan nilai Rp 1 juta kepada karyawan penerima BSU.

Baca Juga: Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Punya Rekening, Jangan Khawatir Kemnaker akan Buatkan, Ini Syaratnya

Kemnaker akan menyalurkan BSU BLT Subsidi Gaji pada bulan Agustus ini.

Selanjutnya Kemnaker akan menunjuk bank pemerintah untuk menyalurkan BSU kepada karyawan penerima BLT tersebut.

Namun, hingga saat ini, penyalurannya belum juga dilakukan karena masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (jutlak).

Baca Juga: Asik! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta Bisa Diberikan pada Buruh Gaji Rp4,5 Juta, Ini Syaratnya

Jika sudah selesai, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan BLT subsidi gaji mulai pekan depan.

Menaker Ida Fauziah menjelaskan nominal BLT subsidi gaji yang diterima tahun ini berbeda dengan tahun lalu.

Pada 2020, dana yang disalurkan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan Anda Belum Cair? Simak Pernyataan dari Menaker Ida Fauziyah

“Besaran dana yang akan diterima tahun ini Rp 1 juta,” jelasnya dari laman resmi Kemnaker pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di In Sulteng dengan judul Kenapa BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Juga Cair? Begini Penjelasan Kemnaker 

Adapun skema penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan, akan disalurkan melalui empat Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran dana BSU BPS Ketenagakerjaan menggunakan rekening pribadi penerima bantuan subsidi gaji.

Olehnya itu, Menaker Ida Fauziah berharap penyalurah tahun ini bisa berjalan lancer dan tetap sasaran.

Baca Juga: Apa Sebab BSU BPJS Ketenagakerjaan Bulan Agustus Belum Cair? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

“Berharap dapat membantu pekerja/buruh yang berkurang pendapatannya, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” harapnya.*** ( Muhammad Rafiq/ In Sulteng)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: INSulteng

Tags

Terkini

Terpopuler