Pencairan Bansos Rp300 Ribu dan Beras 10Kg Dipercepat, Segera Daftar DTKS dan Login cekbansos.kemensos.go.id

27 Agustus 2021, 21:34 WIB
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id /Instagram.com/@indonesiabaik.id

BAGIKAN BERITA – Kementerian Sosial mempercepat pencairan dana bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

Hal ini sebagaimana instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang lebih akrab disapa Risma dalam menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Penyaluran Bansos dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BRI, BNI dan Mandiri serta BTN. 

Baca Juga: Miyawaki Sakura Disambut Penggemar saat Kembali ke Korea, Diduga Bergabung Label HYBE

Untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), Kemensos memberikan Rp300 ribu per kepala keluarga. 

Selain itu, ada juga bantuan beras 10 Kg yang disalurkan oleh Badan Logistik (bulog). 

Untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos), masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemensos.

DTKS merupakan pusat data penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Jakarta Ditakuti Dunia Jika Indonesia Beli 36 Jet Tempur Dassault Rafale dari Prancis Pernah Sukses Bom ISIS

Bansos masih akan disalurkan oleh Kementerian Sosial di masa pandemic covid-19 ini, guna membantu perekonomian masyarakat.

Cara untuk mendaftar DTKS tidaklah sulit, siapkan dokumen data diri untuk mendaftarkan ke DTKS, seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Untuk mendaftarkan diri ke DTKS, masyarakat harus mendatangi aparatur setempat yakni kanto desa atau kelurahan.

Baca Juga: Begini Cerita Haru Ni Nengah Widiasih saat Raih Medali Perak di Paralimpiade Tokyo 2020 untuk Indonesia

Sebab, aparatur setempat yang akan mendaftarkan masyarakat peneriman Bansos ke DTKS yang dikelola oleh kementerian Sosial.

Ada beberapa jenis Bansos yang bisa didapatkan oleh masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sosial Tunai (BST) hingga beras 10kg.

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK. 

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

Baca Juga: Kabar Gembira, Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Istri Dikarunai Anak Kedua, Nicholas Sean: Congrats, Pah

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Baca Juga: Aktor Tampan Jonathan Frizzy Dipolisikan Istrinya Sendiri atas Dugaan Kasus KDRT

Warga akan masuk dalam sistem pemerintah pusat dan layak menjadi calon penerima bansos.

Adapun link untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Link tersebut untuk melihat, apakah nama anda terdaftar dalam penerima Bansos. Tak perlu perangkat komputer, cukup melalui handphone (HP).

Adapun bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Baca Juga: Tidak Cukup KTP Saja untuk Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Dokumen Ini Juga Wajib Ada

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 sampai degan 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/ sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Baca Juga: Khusus Perempuan, Bisa Dapat Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan KTP dan KK, Simak Penjelasannya di Sini

Berikut besaran Program Kartu Sembako:

- Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Berikut besaran Bantuan Sosial Tunai (BST)

- Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Begini cara mengecek bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, dan login menggunakan nomor KTP.

Cara Cek Penerima Bantuan

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode pada kolom yang tersedia

5.bApabila kurang jelas huruf kode, klik ikon “reload” untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol "cari" data

Baca Juga: Ada 3 Cara Jitu Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar 2021 Tahap 3 di www banpresbpum id, Ini Langkahnya

Setelah itu, akan muncul data yang berisi nama, alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Pada pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler