Buruan Cek ATM atau Bank Penyalur Bagi Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kemenaker Siap Cairkan Rp.1 Juta,

- 3 Agustus 2021, 11:55 WIB
ILUSTRASI: Ini kriteria lengkap pekerja penerima BSU Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
ILUSTRASI: Ini kriteria lengkap pekerja penerima BSU Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sementara itu, khusus untuk penyaluran BSU 2021 kepada pekerja/buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Para penerima BSU 2021 yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek di gadgetnya masing-masing, atau bisa langsung mengecek ke ATM dan ke kantor bank penyalur, tentunya dengan menjaga protokol kesehatan," kata Ida Fauziyah.

Adapun syarat penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021;

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai calon peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Mendapatkan gaji/upah maksimal Rp3,5 juta/bulan.

Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, persyaratan gaji atau upah minimum berubah menjadi maksimal sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair? Menaker Ida Fauziyah: Bisa Langsung Cek ATM atau ke Bank Penyalur

https://potensibisnis.pikiran-rakyat.com/ekbis/pr-692308397/bantuan-subsidi-gaji-2021-cair-menaker-ida-fauziyah-bisa-langsung-cek-atm-atau-ke-bank-penyalur

4. Bekerja di wilayah PPKM Darurat level 3 dan 4 sepeti yang telah ditetapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x