5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Sementara itu rogram Pengembangan Kapasitas UsahaPNM selalu menghadirkan layanan yang optimal bagi nasabah.
Salah satunya dengan meluncurkan program Pengembangan Kapasitas Usaha dan Pengembangan Kelompok (PKU-PK) pada tahun 2010.
Program PKU-PK bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil yang merupakan nasabah binaan PNM.
Berikut ini adalah jenis kegiatan usaha dalam cakupan PKU -PK:
1.Pelatihan Nasabah PNM ULaMM
Merupakan program pelatihan yang dikhususkan bagi para nasabah PNM ULaMM. Program pelatihan ini dilakukan di seluruh kantor cabang PNM di Indonesia.
2.Pembinaan Klaster
Merupakan program pembinaan nasabah yang dilakukan melalui pola klasterisasi/pengelompokan. Klaster ditentukan berdasarkan jenis usaha dan lokasi nasabah. Program ini mencakup pelatihan dan pendampingan di berbagai aspek, di antaranya: keuangan, produksi, pemasaran, dan kelembagaan. Pembinaan Klaster diperuntukan kepada nasabah PNM ULaMM maupun PNM Mekaar.
3.Pendampingan Nasabah PNM Mekaar merupakan program pendampingan yang dikhususkan bagi para nasabah PNM Mekaar.
Program pendampingan ini dilakukan di seluruh kantor cabang PNM Mekaar di Indonesia.***