6. Isi setiap kolom yang tersedia dengan data diri sesuai KTP dan data usaha Anda.
7. Data Anda akan terekam dan masuk sebagi pengajuan KUR BNI
8. Petugas BNI akan melakukan survey ke lokasi untuk memastikan kelayakan usaha usaha
9. Petugas BNI akan datang ke rumah untuk wawancara seputar usaha.
10. Jika pengajuan disetujui pihak Bank, Anda akan dipanggil ke kantor cabang untuk melakukan akad dan proses pencairan.
Sementara itu, melansir Antara News, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan alokasi anggaran KUR di bank milik negara ditambah dari Rp285 triliun menjadi Rp373 triliun.
“Itu langkah yang tepat. Memang Bank Penyalur KUR harus menaikkan plafonnya, karena tahun ini alokasi KUR dinaikkan jadi Rp373 triliun dari tahun lalu Rp285 triliun,” kata Teten dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Mulai 2022, plafon KUR yang ditetapkan pemerintah naik 30,9 persen dari alokasi 2021. Kebijakan tersebut direspon BNI dengan menaikkan alokasi KUR menjadi Rp38 triliun.
Teten mengatakan selain menaikkan alokasi KUR, bank penyalur juga harus memastikan plafon tanpa agunan diterapkan secara efektif. Hal ini dibutuhkan untuk mengoptimalkan penyaluran dan penyerapan KUR bagi debitur UMKM.