Kabar Gembira! Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Prosedur Pendaftaran Lengkapnya

10 Februari 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi kuliah. /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Program pemerintah melalui Kemendikbud Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah dibuka pendaftarannya pada Senin, 8 Februari 2021.

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai upaya cerdas.

Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP -Kuliah), salah satunya berupaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi berprestasi untuk melajutkan studi di perguruan tinggi.

Baca Juga: Innalillahi, Politisi PSI Raja Juli Antoni Sampaikan Kabar Duka: Insya Allah Saya Ikhlas

Adapun syarat yang harus dilengkapi bagi setiap siswa yang ingin mendaftar adalah sebagai berikut, dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik. 

Akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengam akreditasi C).

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Rabu 10 Februari 2021: Malam Ini Sinetron Ikatan Cinta, Amanah Wali dan Dunia

Sebagaimana dikutip bagikanberita.com dari laman resmi Kemendikbud, berikut di bawah ini beberapa manfaat yang Anda akan terima bilamana mendaftar program KIP Kuliah.

1. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah kalian sebesar Rp 2,4 Juta per semester langsung ke Perguruan Tinggi (PT).

2. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester. Sesuai masa studi normal maksimal 8 semester, total selama studi maksimal 8 semester Rp 33.6 juta. 

D3 maksimal 6 semester, total selama studi maksimal 6 semester, total selam studi maksimal Rp 25.2 juta.

D2 maksimal 4 semester total selama studi maksimal Rp. 16.8 juta, D1 maksimal 2 semester, total selama studi maksimal Rp.8.4 juta.

Baca Juga: Mengerikan, 10.000 Orang Terbunuh, Dibakar hingga Rata dengan Tanah Oleh Pasukan Mongol pada 10 Februari 1258

Untuk mahasiswa pada prodi yang harus mengikuti program profesi, juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti penjelasan diatas) .

Profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan akan menerima bantuan biaya hidup hingga maksimal 4 semester (total selama sudi maksimal Rp.16.8 juta).

Sedangkan untuk profesi ners, apoteker, dan guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester total selama studi maksimal Rp. 8.4 juta.

Kemudian untuk yang hendak mendaftar akun siswa KIP-Kuliah sudah dibuka terhitung sejak tanggal 8 Februari 2021, dan ditutup pendaftaran hingga 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Siapkan Dana 200 Juta Pound untuk Belanja Pemain, Manchester City Siap Gaet Romelu Lukaku dari Inter Milan

Yang jalur SNMPTN dibuka tanggal 14 Februari 2021 ditutup 23 Februari 2021. Pendaftaran yang terakhir lewat jalur SNMPN akan dibuka pada tanggal 12 Februari 2021 dan ditutup hingga 18 Maret 2021 mendatang.

Untuk itu catat tanggal penting ini, jangan sampai ketinggalan dan lupa, kemudian waktu dan tanggal bisa saja berubah-ubah pastikan terus mengecek di laman resmi Kemendikbud.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, ada baiknya lengkapi seperti di bawah ini. Prosedur pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem KIP Kuliah pada laman Kip-Kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui Kip kuliah mobil apps.

2. Ketika saat pendaftaran, siswa memasukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Rabu 10 Februari 2021, Uttaran, Nazar, Misteri Cinta Hitam

3. Sistem KIP kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat Email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diskusi (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran portal sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih sebelum sistem pendaftaran KIP kuliah dibuka, siswa dapat melakukan terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasionalm(seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut. Akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler