Mahasiswa UNPAM 'Geruduk' Kantor Lurah Rawa Buntu

10 November 2021, 13:58 WIB
Mahasiswa UNPAM 'Geruduk' Kantor Lurah Rawa Buntu /Hendra Karunia/Bagikan Berita

BAGIKAN  BERITA-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang gelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)di Kantor Lurah Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 21-23 Oktober 2021.

Kegiatan PKM Mahasiswa Unpam ini memiliki maksud untuk melaksanakan salah satu Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat 

Selain itu PKM Unpam ini diharapkan dengan pengabdian kepada masyarakat tersebut keberadaan perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi kepada pengembangan penerapan keilmuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Tidak Terlihat Menghadiri Acara Siraman Ria Ricis, Ternyata Ini Alasan Oki Setiana Dewi

Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa Universitas Pamulang untuk mengkaji, mengembangkan dan menerapkan ilmu hukum yang telah mahasiswa/i pelajari diperkuliahan kepada segenap elemen masyarakat yang akan menjadi objek tujuan kegiatan yang akan dilakukan.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Rawa Buntu  Harun, S.Sos, Tim Penggerak PKK, Warga dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

Dalam sambutannya Lurah Rawa Buntu yang menjabat sejak akhir tahun 2018 ini mengapresiasi atas kegiatan mahasiswa yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya kalangan menengah kebawah.

Baca Juga:  Mudah, Tidak Ribet, dan Tanpa Bunga, KUR BSI Salurkan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp50 juta, Ini Syaratnya

Ketua Pelaksana PKM Pungki Setiawan mengatakan, bahwa Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian Kepada Mesyarakat) yang harus dijalani dan diikuti oleh setiap mahasiswa.

Karena Tri Dharma PT ini akan dapat menghasilkan mahasiswa yang dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya.

Lebih lanjut  Pungky Setiawan menyampaikan bahwa Dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi, disebutkan bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan civitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Kehancuran Irvan Sebentar Lagi, Bukti Ini Jadi Ancaman Besar di Ikatan Cinta

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam Pelaksanaan PKM ini.

Sement itu Serena Ghean Niagara, S.H.,M.H selaku dosen Pembimbing pada Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat mengatakan bahwa mahasiswa juga harus memiliki kepedulian dan kepekaan hukum termasuk kejadian hukum yang ada ditengah masyarakat saat ini,

"Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kelurahan serta masyarakat Rawa Buntu yang telah mendukung terlaksananya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, ujarnya.

Baca Juga: Tanpa Jaminan dan Tidak Ribet, PNM Mekar Plus Kucurkan Pinjaman Modal Rp15 juta, Khusus Perempuan, Ini Caranya

Kegiatan ini dilakukan secara serentak yang terdiri dari beberapa Kelompok menyajikan beberapa tema diantaranya Kelompok 1 yang diketuai oleh Indah Kemala Sari dengan tema “Mekanisme Tata Cara Pendaftaran Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) pada System Online Single Submission (OSS)” Kelompok 2 yang diketuai oleh Muhammad Shandy W dengan tema “Penerapan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu”.

Kemudian dilanjutkan Kelompok 3 yang diketuai oleh Sheren Zefanya Paulin dengan tema “Perlindungan hak pengguna layanan pinjaman online dalam perspektif hak asasi manusia.

Kelompok 4 yang diketuai oleh Indriyani Saputri yang juga menjadi narasumber langsung dengan tema “Analisa Delikuensi anak jalanan dan upaya penanggulangannya” .

Baca Juga: Profil Daniel Ortega, Kembali Menjadi Presiden Nikaragua Setelah Hampir Semua Lawan Politiknya di Penjara

Kemudian dilanjutkan oleh Kelompok 5 yang diketuai oleh Noviyanti Eka Rizqi yang juga menjadi narasumber dengan tema “Perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil dan menangah (UMKM) dalam perspektif hukum persaingan usaha”.

Kelompok 6 yang diketuai oleh Pungki Setiawan yang juga menjadi narasumber dengan tema “Perlindungan hak atas kepemilikan tanah melalui pendaftaran sertifikat untuk mencegah terjadinya sengketa pertanahan”.


Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Rawa Buntu tersebut mendapatkan antusias yang tinggi dari masyarakat terlihat dari aktifnya para warga bertanya kepada kelompok 1 sampai dengan kelompok 6, masyarakat menanggapi kegiatan ini dengan positif terlihat dari antusiasnya masyarakat yang aktif mengikuti rangkaian kegiatan sejak pukul 08.00-13.00 WIB.

Baca Juga: Penuh Haru! Banjir Ucapan Selamat, Felicya Angelista dan Caesar Hito Resmi jadi Orang Tua


Acara ditutup dengan Doa yang dipimpin Oleh. Maulana Aditya sekaligus penyerahan plakat dari Mahasiswa yang diwakili oleh Mulyana Mukhlis kepada Lurah Rawa Buntu Harun S.Sos dan Plakat dari Prodi Ilmu Hukum Universitas Pamulang yang diwakili oleh  Serena, SH. MH dilengkapi dengan sesi foto bersama antara lurah Rawa Buntu, Dosen Pembimbing, Mahasiswa dari kelompok 1 sampai dengan kelompok 6, Tim Penggerak PKK dan juga Masyarakat. ***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler