Zina Merupakan Dosa Besar, Inilah Syaratnya agar Bisa Diampuni Allah SWT: Hati-Hati!

- 28 Januari 2021, 21:05 WIB
Inilah Syarat Dosa Zina Bisa Diampuni Allah SWT: Hati-Hati!
Inilah Syarat Dosa Zina Bisa Diampuni Allah SWT: Hati-Hati! /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Zina merupakan dosa besar, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan.

Zina adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT, karena bisa merugikan diri sendiri dan juga lingkungan sekitar dan merupakan dosa besar. Karena tak ada keuntungan yang didapat dari berzina.

Berbuat zina diharamkan dan termasuk golongan dosa besar menurut Islam. Hal ini telah dijelaskan pada QS. Al-Furqan 68-69, Allah SWT berfirman:

Baca Juga: Inilah 6 Gibah yang Diperbolehkan Ulama, Nomor 4 Yang Paling Bermanfaat

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya)(68), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)."

Walaupun berzinah merupakan dosa besar. Namun demikian, kesempatan untuk bertobat dari dosa akan selalu terbuka.

Dalam hadits Qudsi disebutkan, “Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian selalu berbuat dosa pada malam dan siang hari, sedang Aku mengampuni dosa-dosa semuanya.Oleh karena itu, mohonlah ampun kepada-Ku, niscaya aku akan mengampuni kalian.” (H.R. Muslim).

Baca Juga: Miris! Dihantam Corona, Patrick Pawelczak mantan Pilot Beralih Profesi Menjadi Kuli Bangunan

Sebagian ulama mengartikan taubat sebagai kembalinya seseorang dari sesuatu yang tercela menuju sifat yang terpuji, dari larangan Allah menuju perintah-perintah-Nya, dari maksiat menuju taat, serta dari segala yang dibenci Allah menuju rido-Nya.

Untuk itu, ada tiga syarat pokok taubat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Harus menghentikan maksiat.
2. Harus diikuti penyesalan yang mendalam.
3. Berniat dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya. Jika dosa tersebut berhubungan dengan Allah, misalnya lalai dalam beribadah, maka mohonkanlah ampun kepada-Nya dan perbaikilah kesalahan tersebut.

Untuk dosa yang terkait dengan masalah seperti zina, maka taubat harus diiringi dengan kesiapan untuk menerima hukuman sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga: Inilah Profil Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar yang Jenazahnya akan Dimakamkan di Giribangun, Solo

Bagi orang yang berzina dalam keadaan sudah pernah menikah, hukumannya adalah rajam (dilempar batu hingga mati di hadapan umum).

Bila yang berzina itu belum pernah menikah sebelumnya, hukumannya hanya dicambuk 100 kali. Sebagian ulama menambahkan dengan mengasingkannya selama setahun.

Namun demikian, yang menjadi ukuran (saat ini) bukan terlaksananya hukum tersebut melainkan kesiapan bila eksekusi hukum itu dijalankan.

Baca Juga: Inilah Profil Miss Moscow Oksana Voevodina yang Menolak Uang Nafkah Bulanan dari Rp112 Juta Menjadi Rp21 Juta

Kalau pun seseorang hidup di luar sistem hukum Islam, maka tanggung jawab ada pada pihak-pihak yang berkompoten untuk melaksanakan hukum tersebut.

Dengan demikian, jalani saja hidup ini dengan tetap memperbaiki kesalahan masa lalu. Jangan sampai masa lalu merusak masa depan. ***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah