Usia calon peserta didik baru setinggi-tingginya 21 tahun.
Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan Nasional, PP Muhammadiyah Ucapkan Ini
2. Mekanisme Seleksi PPDB Maluku Utara Jenjang SMK Tahun 2021
Mengisi formulir pendaftaran secara online maupun offline dengan memperhatikan prosedur dan protokol Covid-19;
Pendaftaran dilakukan dengan jalur non Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi;
Calon Peserta didik baru mengikuti tes bakat dan minat yang dilaksanakan oleh sekolah;
Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju;
Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari dokter Pemerintah khususnya untuk bidang keahlian tertentu yang penentuannya diserahkan kepada sekolah.
C. Jenjang SLB