Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Maluku Utara SMA-SMK-SLB, Senin 28 Juni 2021, Catat Persyaratan dan Caranya

- 28 Juni 2021, 10:02 WIB
Cek pendaftaran PPBD Maluku Utara, SMA, SMK, SLB, 28 Juni 2021, catat jadwal, mekanisme dan persyaratannya
Cek pendaftaran PPBD Maluku Utara, SMA, SMK, SLB, 28 Juni 2021, catat jadwal, mekanisme dan persyaratannya /Instagram @dikbud_malut/

Menyerahkan fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir, atau Asli Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

Setiap calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar 3 (tiga) pilihan yang terdiri dari 2 (dua) SMA Negeri dan 1 (satu) SMA Swasta, tetapi bagi daerah yang hanya memiliki dua atau satu sekolah dapat menyesuaikan dengan kondisi dilapangan.

Usia calon peserta didik baru setinggi-tingginya 21 tahun. Pada Bulan Juli 2021

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Tolak Rencana Pemerintah Terapkan Pajak bagi Pendidikan dan Sembako

2. Mekanisme Seleksi PPDB Maluku Utara Jenjang SMA Tahun 2021

Calon peserta didik baru, diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan

Pendaftaran dilakukan dengan jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi;

Jalur Perpindahan orang tua sebagaimana dimaksud pada poin b, harus menunjukan bukti surat mutasi orang tua dari instansi terkait .

Untuk jalur prestasi diberlakukan non zonasi dan dikhususkan dalam satu wilayah Kabupaten/ Kota;

Untuk Jalur Afirmasi harus Dibuktikan Dengan Kartu PIP dan disertai surat pernyataan bermaterai 6000 oleh orang tua dan peserta didik.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x