Ingat! Anak-anak Masih Dilarang Berwisata ke Ancol, Taman Mini dan Ragunan di Masa PSBB Transisi

- 12 Oktober 2020, 11:42 WIB
Karyawan menyemprotkan cairan disinfektan pada Wahana Ontang-Anting jelang pembukaan kembali Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020 .
Karyawan menyemprotkan cairan disinfektan pada Wahana Ontang-Anting jelang pembukaan kembali Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020 . /Pikiran Rakyat

- Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.

- Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi.

Baca Juga: Terjawab, Inilah 12 Aktor Dibalik Tercetusnya Omnibus Law dari Puan Maharani hingga Arteria Dahlan

Namun untuk pusat kebugaran aturannya berbeda yaitu buka pukul 06.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB. Berikut ketentuannya:

- Maksimal 25 persen kapasitas.

- Jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter.

- Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor).

- Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.

- Fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara.

- Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah