Ingat! Anak-anak Masih Dilarang Berwisata ke Ancol, Taman Mini dan Ragunan di Masa PSBB Transisi

- 12 Oktober 2020, 11:42 WIB
Karyawan menyemprotkan cairan disinfektan pada Wahana Ontang-Anting jelang pembukaan kembali Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020 .
Karyawan menyemprotkan cairan disinfektan pada Wahana Ontang-Anting jelang pembukaan kembali Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020 . /Pikiran Rakyat

- Maksimal 25 persen kapasitas.

- Pembelian tiket wajib secara daring.

- Pembatasan usia pengunjung (usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk).

- Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling.

Taman rekreasi dan pariwisata itu dapat beroperasi langsung saat PSBB Transisi. Namun jam kunjungannya dibatasi yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Kemudian untuk wisata tirta yaitu wisata dan olahraga alam air, dapat beroperasi pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB. Ketentuannya sebagai berikut:

- Maksimal 25 persen kapasitas.

- Mengatur jaga jarak minimal 1 meter pada setiap wahana.

- Mengatur jaga jarak minimal 1 meter pada kegiatan yang dilaksanakan di dalam air.

Baca Juga: JANGAN PERCAYA! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 via prakerja.vip Ternyata Hoax

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah