WADUH! Imbas KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Harga Token Kripto LESLARVERSE (LLVERSE) Terjun Bebas

30 September 2022, 09:10 WIB
Imbas KDRT nilai token kripto Lesti Kejora dan Rizky Billar melemah /Instagram @rizkybillar

BAGIKAN BERITA - Imbas dari dilaporkannya Rizky Billar ke Polisi oleh Lesti Kejora terkait KDRT, Nilai token kripto milik pasangan artis tersebut yakni LESLARVERSE (LLVERSE) melemah, pada hari ini Jumat 30 September 2022 pagi.

Padahal sebelum mencuat kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar sebelumnya, pada Kamis 29 September 2022 sore, harga token kripto LESLARVERSE (llverse) tersebut sempat meningkat.

Dikutip dari Coinmarketcap, pada pukul 07.15 WIB, harga token dari pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora yakni LLVERSE turun tajam 13,12 persen ke posisi US$0,0000009907 per keping.

Baca Juga: Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara Karena Diduga Melakukan KDRT Kepada Lesti Kejora

Sementara itu , pada Kamis sore, koin kripto LLVERSE milik Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut tercatat naik 4,36 persen ke posisi US$0,000001137.

Meskipun begitu, harga koin kripto LLVERSE juga sebenarnya sudah turun sangat jauh dari posisi puncaknya.

Bahkan, token pasangan yang diterpa kasus KDRT Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora, tersebut menyentuh level US$0,000005284.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata Lesti Kejora Laporkan Dugaan KDRT Rizky Billar Karena Hal Ini

Seperti diketahui, Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar tadi malam terkait dugaan KDRT yang dibenarkan langsung oleh Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Bunda Hetty Koes Endang Buka Suara terkait KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Bikin Fans Syok Berat

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,"ujar AKP Nurma Dewi kepada Awak Media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2022.

Saat ditanya siapa pelakunya, AKP Nurma menjelaskan bahwa Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,"katanya.

"Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses. Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ujar AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Gara-gara KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

AKP Nurma Dewi juga menambahkan Usai bukti terkumpul, rencananya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," tutur AKP Nurma Dewi.

Apabila benar melakukan KDRT Rizky Billar suami dari Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,"ujar AKP Nurma.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora, hingga Lapor ke Polres Metro Jaksel

Saat disinggung apakah masih tinggal bersama, AKP Nurma Dewi mengatAkan belum mendalami sejauh itu hanya melaporkan bahwa dia sudah diperlakukan KDRT.

Ketika ditanya apakah Lesty Kejora terlihat masih terguncang, Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya akan cek tim penyidik.

"Nanti kita cek ke penyidik,"pungkas AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Malam-malam Lapor Polisi, Juri Dangdut Academy 5 Lesti Kejora Alami Dugaan KDRT Dilakukan oleh Rizky Billar

Seperti diketahui hubungan rumah tangga antara Lesti Kejora dan Rizky Billar terlihat baik-baik saja.***

 

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler