Rizky Billar Dinyatakan Jadi Tersangka Pelaku KDRT, Ini Rencana Tindak Lanjut Polisi Terhadap RB

12 Oktober 2022, 21:20 WIB
Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora /YouTube/Intens Investigasi dan Instagram/rizkybillar

BAGIKAN BERITA - Kabar terbaru kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) RB alias Rizky Billar, hari ini resmi dinyatakan sebagai tersangka hari ini, Rabu 12 Oktober 2022.

Kabar Rizky Billar dinyatakan sebagai tersangka pelaku KDRT ini langsung disampaikan hari ini di kantor Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Berikutnya Rizky Billar juga akan menjalani prosedur selanjutnya usai dinyatakan sebagai tersangka pelaku KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Rizky Billar Resmi Dinyatakan Tersangka KDRT Lesti Kejora, Ini Hukuman untuk RB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan secara langsung bahwa suami pedangdut Lesti Kejora tersebut naik statusnya dari saksi.

"Hari ini telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Ia menyebutkan peraturan perbuatan pidana dalam KDRT tersebut yang mana seperti tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Rabu 12 Oktober 2022 di RCTI, Kang Ujang dan Kang Murad Tiba di Tempat Aos

"Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2004, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujarnya.

"Yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban, yang didukung oleh alat bukti lain pendukung, termasuk (hasil) visum," tambahnya.

Berdasarkan hasil dan mengacu pada peraturan yang berkaitan dengan kasus KDRT tersebut, Rizky Billar terancam dapat hukuman pidana 5 tahun penjara.

Selain itu, dalam ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 55 menyatakan bahwa keterangan korban didukung dengan satu keterangan alat bukti lain bisa menetapkan terlapor sebagai seorang tersangka.

Baca Juga: Link Nonton Konser Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih di Dangdut Academy 5 Cinta Dalam Khayalan Streaming Malam Ini

"Dalam hal ini kita telah memiliki lebih dari dua alat bukti, sehingga malam hari ini status yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka," ujarnya.

Kemudian polisi juga menyampaikan rencana tindak lanjut prosedur selanjutnya yang akan dijalani oleh Rizky Billar.

"Rencana tindak lanjut dari penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," ungkapnya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Rizky Billar bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini.

Baca Juga: Spesial di DA 5 Malam Ini, Launching Lagu Baru Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih, Dimeriahkan Farel Prayoga

Prosedur selanjutnya dilakukan untuk menentukan apakah Rizky Billar mulai malam hari ini akan ditahan atau tidak.

"Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan malam hari ini, kemudian setelah itu nanti penyidik yang akan menentukan," ujarnya.

"Nanti kita update lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas kasus tindakan KDRT pada Rabu 29 September 2022 malam.***

Editor: Reza Gilang P

Tags

Terkini

Terpopuler