"Melalui pernyataan ini, saya berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama orang tua saya, keluarga besar, serta anak-anak saya Mikaila, Mainaka, dan Magika. Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah SWT," katanya.
Terkait dengan kasusnya, Nia mengatakan akan mengikuti proses hukum terkait dengan kasus yang menimpanya secara kooperatif. Ia juga berterima kasih atas dukungan yang diterima dari seluruh kerabat.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya,"katanya.
Sementara itu sang suami Ardi Bakrie dan sopirnya berinisial ZN enggan berkomentar dalam konferensi pers tersebut.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sebelumnya polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.