BAGIKAN BERITA-dr Richard Lee kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atau dugaan ilegal akses ilegal.
Menurut pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara dari kejaksaan tinggi DKI Jakarta yang sudah dikembalikan ke penyidik.
"Sebelumnya, berdasarkan informasi dari penyidik, berkas itu telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hasil pemeriksaan dari kejaksaan tinggi Jakarta, hari ini diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan dari dr Richard Lee dan Hans Pranata," kata Razman kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 8 September 2021.
Razman berharap, hasil pemeriksaan terhadap dr Richard Lee dapat menambah informasi dalam berkas perkara sehingga dapat segera bergulir.
"Terkait dengan pemeriksaan tambahan ini akan saya infokan lagi semua dan insya Allah kita dorong agar kasus ini cepat bergulir ke persidangan," katanya.
Sementara itu dr Richard Lee yang turut hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut tidak bicara banyak dan hanya meminta doa agar diperlancar dalam proses pemeriksaan.
"Siap, saya mohon doanya saja ya,"pungkasnya.***