Awas! Mulai 23 Maret 2021, Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Bisa Tindak Kendaraan Nomor Polisi Luar Kota

- 17 Maret 2021, 14:31 WIB
Awas! Mulai 23 Maret 2021, Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Bisa Tindak Kendaraan Nomor Polisi Luar Kota
Awas! Mulai 23 Maret 2021, Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Bisa Tindak Kendaraan Nomor Polisi Luar Kota /pixabay/

Sambodo mengatakan target Ditlantas Polda Metro Jaya adalah memiliki kurang lebih 150 titik kamera tilang elektronik pada 2021.

Baca Juga: Inilah 5 Tips Agar Iman Kita Kuat Ketika Ditimpa Musibah, Nomor 4 Menjadi Renungan Bagi Semua Orang

Saat ini Polda Metro Jaya sudah mengoperasikan 57 kamera tilang elektronik dan 41 kamera tambahan akan diluncurkan pada 23 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah