BAGIKAN BERITA - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean membela Wali Kota Bogor Bima Arya dari tudingan berani penjarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pasalnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menuding bahwa Bima Arya adalah orang yang telah melapor Rizieq Shihab ke Polisi atas perkara berita palsu hasil test usap di RS UMMI Bogor.
Atas hal tersebut, kini Rizieq Shihab dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena terbukti menyebar berita palsu.
"Sejarah yg lurus akan mencatat bahwa @BimaAryaS sbg seorang Muslim dan sbg Kepala Daerah berani menyatakan yang benar dihadapan peradilan," ucap Ferdinand melalui akun Twitternya pribadinya @ferdiandHaean3, Jumat 25 Juni 2021.
Menurut Ferdinand, Bima Arya akan menjadi sejarah bagi orang baik, bukan seperti Refly Harun yang me catat sejarah untuk dirinya sendiri.
"Bagi orang2 baik, inilah sejarah yg akan dicatat. Bukan sprt Refly Harun ini, mencatat sejarah utk pribadi. Abaikan," tambah Ferdinand.
Sebelumnya diberitakan, Refly Harun melalui unggahan di Channel YouTube-nya menyebut bahwa Bima Arya berani melaporkan Rizieq Shihab.