Charlie Hebdo kembali menerbitkan publikasi dengan karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad tengah memegang papan bertuliskan "Je Suis Charlie" atau "Saya Charlie".
Baca Juga: Pria di Arab Saudi Serang Penjaga Konsulat Prancis, Pelaku Balas Dendam Karena Hina Nabi Muhammad
Tradisi humor satir terhadap sejarah, selebriti, dan tokoh pemimpin di Perancis sebenarnya telah lama dicetuskan oleh berbagai seniman, media, dan publik.
Meski begitu, majalah satir ini memberikan justifikasi atas tindakannya provokatifnya sebagai "kebebasan berbicara".
Di sisi lain, umat muslim di seluruh dunia meyakini bahwa tujuan dari publikasi Charlie Hebdo bukan untuk mengkritik, melainkan mengejek dan menghina ajaran agama Islam.
Baca Juga: Kecaman Demi Kecaman Untuk Presiden Prancis Emmanuel Macron, Hidayat Nur Wahid: Ini Pelanggaran HAM
Sebagai informasi, bentuk penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dilarang dalam Islam karena dikhawatirkan dapat berujung pada penyembahan berhala.
Umat muslim beranggapan bahwa kebebasan berbicara adalah hak yang disalahgunakan oleh Charlie Hebdo, dan serangan yang menyertainya juga bukan hal yang dapat dibenarkan.
Lebih lanjut, umat muslim menegaskan bahwa serangan terkait publikasi Charlie Hebdo bukan bagian dari ajaran agama, melainkan stigmatisasi yang salah terhadap Islam.
Umat muslim beranggapan bahwa kebebasan berbicara adalah hak yang disalahgunakan oleh Charlie Hebdo, dan serangan yang menyertainya juga bukan hal yang dapat dibenarkan.